Tips Bayar Zakat Online yang Aman dan Tepat

Bayar Zakat Online
April 7, 2022 0 Comments

Pandemic Covid-19 yang terjadi hampir di seluruh dunia dan terjadi di Negara mayoritas muslim seperti Indonesia, mengubah beberapa transaksi ekonomi menjadi digital, salahn satunya adalah zakat. Niat dan akad muzakki adalah menjadi syarat sah utama dalam berzakat. Dilansir dari laman Dompet Dhuafa, akad jabat tangan secara langsung bukan bagian dari syarat sah. Karenanya, semua tergantung niat zakat yang diucapkan dalam hati. Zakat online tetap sah tanpa akad yang terlihat langsung.

Zakat yagn dibayarkan secara online merupakan dana zakat yang dikirimkan kepada amil atau lembaga pengelola zakat melalui transfer bank ataupun online payment. Namun Anda perlu waspada dengan segala kejahatan yang akan hadir di dunia online. Di artikel kali ini penulis akan memberikan tips bayar zakat online yang aman, sehingga ibadah zakat tersalurkan dengan baik.

Tips Bayar Zakat Online yang Aman

  • Waspada dengan lembaga yang tidak amanah

Anda perlu waspada untuk menyalurkan zakat pada sebuah lembaga. Carilah lembaga yang amanah, yang telah terbukti bahwa dana yang Anda titipkan benar-benar tersalurkan dengan tepat. Pasalnya, di luar sana terdapat dua lemabag zakat yang perlu diwaspadai, yaitu pertama adalah lembaga liar yang memiliki program abal-abal, lembaganya tidak jelas dan keuangannya tidak transparan. Yang kedua adalah ada lembaga zakat yang memang baik dalam pengelolaannya tetapi tidak memiliki legalitas.

  • Pilihlah lembaga yang memiliki layanan konsultasi dan kalkulator zakat secara online

Adanya tekhnologi online memudahkan banyka hal dalam kehidupan, termasuk diantaranya proses pembayaran zakat. Terkadang kita kesulitan untuk memahami, mengerti, menghitung berapa zakat yang harus dikeluarkan misalnya untuk zakat mal. Lembaga yang memiliki layanan konsultasi dan kalkulator zakat secara online dapat membantu Anda menjawab pertanyaan-pertanyaan soal zakat.

  • Pastikan nomer rekening atas nama lembaga

Jika Anda menemukan nomer rekening bukan nama lembaga atau nomer rekening atas nama pribadi, maka lebih baik Anda tidak menyalurkannya ke lembaga tersebut. Anda harus memastikan nama rekening yang dituju sama dengan nama lembaga penerima zakat. Selanjutnya periksa keaslian pemilik rekening melalui situs cekrekening dari Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (KEMKOMINFO RI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *